Teluk ini berbatasan dengan dua wilayah administratif yaitu Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Apabila Anda terbang dari berbagai daerah menuju Kupang sebagai ibu kota Provinsi NTT maka sesaat sebelum mendarat di Badara Udara El Tari, Anda bisa melihat pulau ini. Teluk Kupang ditetapkan sebagai salah satu taman wisata alam laut Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 83/Kpts-II/1993 tertanggal 28 Januari 1993. Luas TWAL Teluk Kupang adalah 50.000 ha. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, salah satu fungsi taman wisata alam laut adalah sebagai kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan wisata.
Apabila Anda berkunjung ke Kupang maka tempat wisata alam yang langsung bisa Anda nikmati adalah Teluk Kupang. Pulau Kera adalah salah satu pulau kecil di dalam kawasan TWAL Teluk Kupang yang terletak antara Pulau Semau dan Pulau Timor, dan memiliki ciri khas tersusun atas hamparan pasir putih. Tekstur pasir di Pulau Kera sangat berbeda dengan tekstur pasir di Pulau Semau dan Pulau Timor.
Pulau Kera, di samping memiliki hamparan pasir putih, juga memiliki berbagai jenis ikan karang, terumbu karang, dan pemandangan laut yang sangat indah merupakan antraksi wisata yang dapat ditawarkan pada para wisatawan. Apabila Anda ingin mengunjungi pulau tersebut maka kita bisa menggunakan perahu nelayan dengan waktu tempuh 1-2 jam bergantung pada keadaan laut. Untuk mengetahui apa dan bagaimana kondisi pulau ini, silahkan Anda membaca artikel tentang Pulau Kera tanpa Kera.
Pulau Kera dilihat dari udara |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar